Diduga Kades Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian , Kelompok Tani Gigit Jari.
JOMBANG, Berandapagi.com – Bantuan alat pertanian berupa Combi (Combine Harvester) dalam kegiatan pertanian adalah sebagai alat panen yang modern dan dapat meringanķan biaya operational para petani sehingga dapat meningkatkan hasil pendapatan petani.
Namun dari bantuan combine dimaksud sering disalah artikan dan sebatas ilusi saja. Hal ini sering menjadi polemik para petani dan kelompoknya sebagai nama penerimaan. Rata-rata bantuan tersebut diselesaikan biaya administrasinya oleh broker ataupun pendana sehingga kelompok tani gigit jari dan tidak dapat menikmati hasil bantuan tersebut.
Seperti yang dialami oleh kelompok tani di Desa Gebang Bunder Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, ditahun 2024 mendapatkan bantuan combine dan diduga oknum Kepala Desa dan perangkat desa (Sekdes) menguasai bantuan combi tersebut sehingga mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk kepentingan pribadinya dengan dalih dia yang menyelesaikan administrasinya dengan nilai yang fantastis.
“Kami sebenarnya sangat membutuhkan alat tersebut di saat musim panen daerah sini, karena posisi combi yang di sewakan berada di luar Kota Jombang yaitu Kota Nganjuk, jadi kami tidak bisa memanfaatkan combi itu,” terangnya.
Sementara itu, menurut keterangan narasumber dulu kelompok tani mengajukan combi ini disaat hari H datangnya combi tersebut malah tidak diturunkan di kantor desa gabang bunder melainkan diturunkan di tempat tinggal Kepala Desa bernama Basuki, ” terangnya.
“Kami berharap adanya bantuan kelompok tani dari Jasmas Provinsi dengan datangnya combi sehingga bisa memperbaiki pertanian desa gebang bunder namun saat pada kedatangan combi tersebut tidak sesuai harapan di karenakan di sewakan terhadap orang lain, ” tambahnya.
Ironisnya, Ketua Poktan sangat kecewa adanya bantuan combi yang mengatas namakan kelompok tani namun saat combi datang tidak bisa menikmatinya, Dan yang jadi pertanyaan tokoh masarakat gebang bunder hasil sewa dan tebusan itu di kemanakan ???
“Kami sebagai kontrol sosial dapat aduhan dari toko masyarakat setempat akan koordinasi dengan APH aparat penegak hukum dan dinas pertanian provinsi segera mengambil tindakan tegas agar bantuan tersebut bisa kembali bermanfaat untuk petani dan kelompoknya,” tandasnya. (Tim)