Dugaan Masyarakat Kecil Meminjam BUMDES Dipersulit
JOMBANG, Berandapagi.com – Kabar beredar menjadi perbincangan yang hangat di Desa Morosungingan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dengan kabar yang tidak sedap pasalnya warga setempat kesulitan untuk meminjam dana Bumdes.
BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, yaitu usaha yang dikelola oleh pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes memiliki beberapa tujuan, di antaranya:
Meningkatkan pendapatan asli desa
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi desa
Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap lapangan kerja
Mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap kota
Menciptakan perekonomian desa yang mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi
BUMDes dapat mengelola berbagai usaha potensial, seperti: Simpan pinjam, Pengelolaan pasar desa, Agrobisnis, Desa wisata.
Salah satu indikator yang menunjukkan bahwa BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) tidak digunakan dengan baik adalah kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak memadai.
BUMDes merupakan lembaga perekonomian desa yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara: Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan pendapatan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, Memperkuat kemandirian desa, Selasa (19/08/2025).
Seorang warga memberi keterangan kepada awak media sulitnya masyarat kecil untuk meminjam buat modal berjualan namun malah yang dapat pinjaman dari Bumdes hanya kerabat atau teman dekat dan orang kaya serta ber-edarnya suara kalau Bumdes dikuwasai oleh salah satu oknum perangkat desa Setempat dan dana juga berhenti di salah satu peminjam hal ini sangat anehh dan perlu di pertanyakan kepada ketua panitia Bumdes yang berinisial(LND)
Ketua Panitia Bumdes (LND ) Saat di konfirmasi melalui via whatshapp beliau seolah olah menutupi dan tidak real dengan kenyataan investigasi team awak media seolah olah ada yang di tutupi.
Terkait ini kami akan terus menggali tentang kebenaran demi memperjuangkan hak hak masyarakat supaya kesejahteraanya warga desa Morosungingan kecamatan Peterongan jombang berita kami running sampai ada konfirmasi dan perkembangan.
Kami sebagai kontrol sosial dapat aduhan dari toko masyarakat setempat akan berkoordinasi dengan APH aparat penegak hukum Polres Jombang, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang agar segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes tersebut,” tutupnya. (Tim red)