Diduga Mark Up, Warga Desak Aparat Usut Proyek Jembatan di Desa Kepuh Doko.
JOMBANG, Berandapagi.com – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Sumberjo , Desa Kepuh Doko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari APBDes Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan tajam warga.
Pembangunan jembatan dengan anggaran Rp 86 juta dan berukuran Volume 6,00 x 2,50 Meter itu, diduga kuat mengalami penggelembungan dana (mark up).

Pantauan di lapangan menunjukkan, jembatan yang selesai dibangun beberapa tahun lalu itu dinilai warga jauh dari harapan.
Salah seorang warga, berinisial B mengungkapkan kecurigaannya terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut. Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan.
“Kami curiga proyek ini ada permainan anggaran. Menurut kita sebagai tokoh masyarakat pembangunan jembatan hanya memakan biaya Rp 42 juta itu sudah maksimal bahkan kalau di hitung-hitung semisal kita kerjakan cuman habis Rp 40 juta terima beres, dan menjadi sorotan warga setempat sisa anggaran tersebut di kemanakan,” ujar warga narasumber setempat saat ditemui awak media, Sabtu(30/8/2025).
Warga setempat meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk turun langsung memeriksa agar penggunaan dana desa tidak disalahgunakan.
“Saya minta aparat penegak hukum dan dinas terkait bertindak tegas, supaya dana desa tidak jadi ajang korupsi oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya