Proyek Pebaikan Jalan Desa Tanpa Papan Nama Kegiatan, Diduga Tidak Sesuai RAB.
JOMBANG, Berandapagi.com – Terkait adanya pekerjaan proyek jalan tanpa papan nama/plang proyek di desa tejo utara. Pekerjaan proyek perbaikan jalan didesa Tejo Utara Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang itu menimbulkan pertanyaan, ada apa?.
Hasil penelusuran media ini, pengerjaan proyek tersebut dari awal hingga selesai pekerjaan tidak nampak adanya papan nama proyek berapa besar anggaranya, dan bersumber dari mana, serta volume pekerjaanya berapa warga pun tidak tahu.
Saat awak media meninjau lokasi pekerjaan proyek beberapa waktu yang lalu tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan dari awal sampai selesai pekerjaan.
Menurut warga setempat mengatakan bahwa pekerjaan proyek perbaikan yang berada di RT 02/ RW 01 desa Tejo utara.
“Perbaikan jalan pengerjaan kurang lebih sekitar 2 hari, dan kami pun tidak tahu itu proyek Desa atau bukan,” kata salah satu warga sekitar.
Selanjutnya saat awak media meninjau lokasi proyek yang tepatnya berada di Desa Tejo RT02/RW 01, awak media menemukan beberapa kejanggalan terkait jenis pekerjaan dan bahan yang di gunakan,terlebih di lokasi tidak di temukan papan nama proyek tersebut.
Sementara awak media berusaha menghubungi kepala desa terkait tidak ada tanggapan sama sekali hingga berita ini di turunkan menurut narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwasanya proyek tersebut di Duga Mark up kelebihan material.
Material total 13 drum aspal, sedangkan yang terpakai hanya 5 sampai 6 drum saja. yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat umum di kemanakan sisa aspal tersebut.
“Dan dari keterangan warga setempat matrial tidak di turunkan di lokasi proyek hingga berita ini di turunkan blm ada konfirmasi apapun dari Aparatur Sesa terkait,” Ujarnya.
Kami mohon kepada Kejaksaan , Aparat hukum setempat dan Di Inspektorat untuk supaya menindak lanjuti adanya Dugaan Penyelewangan Anggaran yang telah dilakukan oleh Pihak-pihak tersebut.Jangan sampai Aparat Penegak hukum tutup mata dan telinga dengan membiarkan hal tersebut terjadi dikalangan masyarakat dan menjadi tradisi yang kebiasaan.
LSM kami akan mengirim surat kepada kejaksaa, APH setempat, dan Inspektorat untuk segera di tindak lanjuti adanya anggaran Dana Desa yang dugaan disalah gunakan fakta pekerjaan bangunan memang belum selesai, ” Tutupnya. (Tim Red)