Proyek Sumur Bor Dengan Kisaran Anggaran 119 jt Diduga Siluman Papan Nama Tidak Ada dan Abaikan UU KIP.
JOMBANG, Berandapagi.com – Proyek Pembuatan Sumur Bor Dusun Kepuh Desa Kepuh Doko Kecamatan Tembelang diduga tidak sesuai dengan standar kontruksi.
“Hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Senin ( 08/09/2025) proyek pembuatan sumur Bor tersebut papan nama tidak ada dan secara pekerjaan tidak jelas.
Sesuai amanah Undang-undang (UU) keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi,”sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Pasalnya,” proyek pembuatan sumur bor yang masih tahap pengerjaan namun papan nama proyek hal tidak ada, inilah yang menjadi sorotan bahwa pekerjaan tersebut ini diduga proyek siluman karena sama sekali tidak jelas pelaksanaan pengerjaan.
Sementara itu, Menurut salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, Ia menerangkan bahwa anggaran senilai Kisaran Rp. 119.000.000 juta di papan nama harus tertera Lebar, Panjang, lalu jangka Waktunya Tanggal berapa mulai dan selesainya kapan, “Dengan kegiatan proyek tersebut harus ada papan didepan jalan mas lah ini kok tidak ada, jadi dugaan kuat ada penyalahgunaan anggaran” Ujar warga tersebut.
Kami berharap, kepada pejabat berwenang terutama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negri Jombang agar segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi Pembuatan Sumur Bor tersebut dan memastikan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum? Intinya Kami serahkan sepenuhnya kepada para pejabat yang berwenang. Jika perlu Kepala Inspektorat turun langsung mengecek ke lokasi, BERSAMBUNG…….